D.O EXO mendapatkan denda akibat merokok di dalam ruangan. Hal ini terungkap lewat pernyataan yang dirilis oleh Mapo-gu Public Health Center kemarin, 6 September 2023.
Pada bulan Agustus lalu, EXO merilis sebuah video di channel YouTube mereka sebagai bagian dari promosi “Cream Soda”. Video tersebut berisikan kegiatan di belakang panggung saat grup tersebut tampil di acara “Show! Music Core” di MBC.
Ketika video tersebut dirilis, netizen dan penggemar dari grup ini menyadari jika D.O sedang merokok menggunakan rokok elektronik di ruang tunggu. Bahkan, tidak sedikit netizen yang mengatakan jika mereka melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berkepentingan. Setelah video tersebut viral, kini terungkap jika sang idola dikenai denda senilai 100.000 won.
Mapo-gu Public Health Center menyatakan jika merokok di dalam gedung perusahaan penyiaran adalah sebuah bentuk pelanggaran. Mereka juga menyebut D.O dan pihak label sudah menjelaskan jika sang idola mengonsumsi rokok non-nikotin. Namun, D.O EXO dan pihak label tidak bisa memberikan bukti jika produk tersebut memang benar rokok non-nikotin.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.