Agensi BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi terkait penggunaan secara ilegal lagu solo milik Yeonjun TXT, “GGUM”. Pernyataan itu dirilis oleh BIGHIT MUSIC pada hari ini, 24 Mei 2026.
Berdasarkan pernyataan yang dirilis, BIGHIT MUSIC menyebut jika lagu “GGUM” baru-baru ini digunakan secara tidak sah dan diunggah secara ilegal ke platform streaming digital domestik dan internasional.
Untuk melindungi hak-hak artisnya, BIGHIT MUSIC mengambil langkah-langkah seperti meminta penghapusan audio yang tidak sah dari platform streaming yang terpengaruh untuk mencegah distribusi lebih lanjut. Mengingat keseriusan masalah ini, mereka juga sedang mempertimbangkan tindakan hukum tambahan. BIGHIT MUSIC memastikan jika mereka akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan terhadap setiap tindakan yang melanggar hak-hak artisnya.
Agensi ini juga menyebut jika bantuan dari para penggemar akan sangat membantu mereka untuk melindungi hak artisnya, termasuk Yeonjun. Oleh karena itu, jika para penggemar menemukan pelanggaran serupa, mereka bisa melaporkan pelanggaran itu melalui situs protect.hybecorp.com.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
