Berkas kasus seorang wanita berkebangsaan Jepang yang dituduh melecehkan Jin BTS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Hal itu diumumkan oleh Kantor Polisi Seoul Songpa pada hari ini, 8 Mei 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis, wanita berusia 50-an tahun itu dituduh melakukan pelecehan dalam ‘2024 FESTA’. Dalam acara tersebut, ia secara mendadak mencium secara paksa pipi sang idola meski telah dilarang sebelumnya.
Acara ‘2024 FESTA’ sendiri dimeriahkan oleh kehadiran Jin BTS yang baru saja menyelesaikan kegiatan wajib militernya. Dalam acara tersebut dirinya menggelar sebuah kegiatan “hug event” di mana 1000 penggemar beruntung bisa memeluk sang idola.
Sang wanita sendiri secara sukarela terbang dari Jepang untuk datang ke Seoul guna menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, satu wanita lain yang juga mencium paksa sang idola masih belum ditemukan. Penyelidikan terhadap wanita kedua ini masih menjalani jalan buntu hingga saat ini.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.