Upaya hukum aktor Yoo Yeon-seok untuk membatalkan penetapan pajak tambahan sebesar kurang lebih 3 miliar Won ditolak oleh Pengadilan Pajak Korea Selatan. Penolakan itu disampaikan oleh agensi yang menaungi Yeon-seok, King Kong by Starship, kemarin, 5 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan yang beredar, Pengadilan Pajak baru-baru ini menolak gugatan banding yang diajukan Yeon-seok. Sang aktor diketahui menjalankan aktivitas keartisannya melalui agensi pribadi yang ia dirikan, Forever Entertainment. Namun, Layanan Pajak Nasional menilai bahwa badan usaha tersebut tidak menjalankan kegiatan bisnis substansial yang nyata dalam mendukung aktivitas hiburannya.
Tahun lalu, NTS awalnya menetapkan tagihan pajak tambahan mencapai lebih dari 6 miliar Won. Yoo Yeon-seok kemudian mengajukan peninjauan pra-penetapan, yang berhasil memangkas nilai tagihan menjadi sekitar 3 miliar Won. Setelah melunasi jumlah pajak hasil revisi tersebut, ia melayangkan banding resmi ke Pengadilan Pajak.
Sayangnya, majelis hakim Pengadilan Pajak memutuskan bahwa penetapan pajak dari NTS sudah sah secara hukum. Yeon-seok masih memiliki opsi untuk melanjutkan sengketa ini melalui jalur gugatan administratif. Kendati demikian, agensinya enggan berkomentar lebih jauh dan menyatakan jika saat ini belum ada keputusan lain saat ini, sehingga sulit bagi mereka untuk memberikan rincian tambahan.
King Kong by Starship menyampaikan jika Permasalahan ini timbul akibat adanya perbedaan interpretasi dan penerapan hukum perpajakan. Mereka juga menambahkan jika prosedur hukum yang berkaitan dengan hal ini masih belum sepenuhnya selesai.
Agensi ini memastikan jika mereka akan bertindak kooperatif dan merespons setiap prosedur yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Agensi ini juga memastikan Yoo Yeon-seok selalu memenuhi kewajiban pajaknya dengan iktikad baik dan akan terus menghadapi masalah ini secara bertanggung jawab
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
