Aset Sojang Mulai Disita oleh Pihak Kejaksaan

sojang

Sumber gambar: allkpop.com

Aset milik YouTuber Sojang yang bernilai jutaan Won akan segera disita oleh pihak kejaksaan. Hal ini diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Incheon pada 24 Mei 2024 lalu.

Dalam pengumuman yang diberikan, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon menyebut jika pengadilan telah mengabulkan permintaan jaksa untuk menyita sebagian aset Sojang. YouTuber yang memiliki nama belakang Park ini sebelumnya telah diputuskan bersalah dalam kasus hukum yang menimpanya. Kasus tersebut adalah fitnah dan komentar jahat terhadap tujuh artis Korea Selatan, salah satunya adalah Wonyoung IVE.

Aset dari Park sendiri disebut bernilai total 200 juta Won. Aset ini sendiri terdiri dari beberapa bentuk, termasuk rumah mewah dan obligasi deposito. Alasan dari penyitaan aset ini adalah untuk mencegah dirinya kabur sebelum sidak dakwaan dilakukan.

Sebelumnya, pada 14 Mei 2024 lalu, Sojang diputuskan bersalah telah melakukan fitnah melalui channel YouTube kepada tujuh artis antara tahun 2022 hingga 2024. Fitnah ini sendiri membuat dirinya meraih keuntungan senilai hampir 250 juta Won. Kini, salah satu putusan hukuman yang telah diberikan adalah ia harus membayar 100 juta Won kepada Wonyoung setelah kalah dalam sebuah gugatan perdata.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version