Agensi dari Hyeri memastikan jika laporan hukum telah dilayangkan kepada pelaku penyebar konten jahat yang menyerang artisnya. Kepastian itu disampaikan oleh Sublime selaku agensi dari sang artis pada hari ini, 5 Februari 2026.
Melalui pernyataan yang dirilis, Sublime menegaskan jika mereka telah melaporkan para pelaku penyebaran konten jahat yang menargetkan artisnya. Termasuk ke dalam konten jahat ini adalah pencemaran nama baik secara online, penghinaan, pelecehan seksual, dan penyebaran informasi palsu.
Sublime menjelaskan, konten yang dilaporkan adalah unggahan yang dikirimkan pada dua kesempatan, yaitu pada tahun 2024 dan 2025. Identitas di balik pemilik akun yang menyebarkan komentar jahat itu telah dikonfirmasi dan kini kasus itu telah dilaporkan di kantor polisi terkait. Beberapa tersangka bahkan telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Sublime memastikan jika mereka akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan melakukan pengumpulan bukti. Mereka juga menegaskan tidak akan memberi keringan bagi pelaku yang terbukti telah mengirimkan konten jahat terhadap Hyeri.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



