Agensi dari YoonA SNSD, SM Entertainment, mengatakan jika mereka akan menempuh jalur hukum untuk melawan pelaku penyebaran konten jahat. Hal itu disampaikan oleh agensi tersebut pada hari ini, 10 Juni 2025.
Dalam pengumuman yang diberikan, SM Entertainment menyebut, setelah melakukan pengawasan dan laporan penggemar melalui KWANGYA 119, mereka mengonfirmasi telah terjadi penyebaran konten jahat. Konten tersebut berisi informasi palsu, fitnah, dan pencemaran nama baik.
SM Entertainment memastikan jika mereka telah melaporkan konten-konten serangan terhadap YoonA tersebut kepada pihak berwajib. Mereka juga memastikan akan bersikap kooperatif terhadap investigasi yang akan dilakukan oleh pihak berwajib.
Agensi ini juga mengingatkan jika penyebaran rumor tidak berdasar dan unggahan jahat, baik tertulis maupun berupa gambar, adalah tindakan ilegal. Oleh sebab itu mereka meminta semua orang untuk melakukan hal tersebut. Selain itu, mereka juga menghimbau semua orang untuk bertindak secara bertanggung jawab agar terhindar dari konsekuensi hukum.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.