Agensi Klarifikasi Laporan Audit Pajak yang Dilakukan Terhadap Lee Junho 2PM

lee junho

Sumber gambar: Naver

Agensi dari Lee Junho 2PM, JYP Entertainment, memberikan klarifikasi terhadap kabar jika sang artis menjalani audit pajak intensif pada tahun 2023 lalu. Hal itu disampaikan oleh agensi tersebut pada hari ini, 26 Desember 2024.

Dalam pernyataan yang dirilis, JYP Entertainment memastikan jika audit itu dilakukan karena adanya interpretasi berbeda antara pejabat pajak dan penasihat pajak dari sang artis. Mereka memastikan jika audit ini bukan dilakukan karena sang artis telah melakukan pengemplangan pajak.

Sebelumnya, pada pagi tadi, beredar kabar jika Biro Investigasi 2 dari Kantor Pajak Regional Seoul melakukan audit pajak non-reguler kepada Lee Junho di bulan September 2023. Audit ini disebut dilakukan karena terjadinya masalah dalam pembayaran pajak yang telah dilakukan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version