Agensi Baekhyun EXO merilis peringatan tegas sekaligus mengungkap hasil dari langkah hukum yang telah ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyebarkan unggahan jahat dan informasi palsu tentang sang artis. Pernyataan resmi ini dirilis oleh INB100 pada hari ini, 18 Desember 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis, INB100 menjelaskan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Menurut agensi ini, mereka telah melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum atas berbagai dugaan pelanggaran, termasuk pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, penghinaan, serta pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntitan.
INB100 menjelaskan, salah satu laporan yang diajukan ke Kantor Polisi Gwangjin, Seoul, pada April lalu telah membuahkan hasil berupa denda yang dijatuhkan kepada terlapor. Sementara itu, laporan lain yang masuk ke Kantor Polisi Gangnam pada Mei serta ke Unit Investigasi Siber Kepolisian Metropolitan Seoul pada September saat ini masih dalam tahap penyelidikan aktif.
Agensi ini juga mengungkap bahwa laporan-laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil pemantauan internal agensi, serta pengaduan dan bukti yang dikirimkan oleh para penggemar. Sejumlah kasus telah mendapatkan putusan hukum yang berarti, sementara kasus lainnya masih diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menutup pernyataannya, INB100 menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemar yang secara konsisten mendukung dan melindungi Baekhyun. Agensi berjanji akan terus berupaya maksimal untuk menjaga hak serta kepentingan seluruh artis di bawah naungannya.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
