Agensi dari Suho EXO dan aespa, SM Entertainment, memastikan jika mereka telah melayangkan gugatan hukum kepada operator dari platform online “Sojang”. Hal ini terungkap dalam pernyataan yang dirilis oleh agensi tersebut pada hari ini, 4 September 2024.
Dalam pernyataan yang dirilis, SM Entertainment mengungkap jika gugatan tersebut telah mereka layangkan sejak bulan April lalu. Pada 2 September 2024 lalu, sidang perdana dari gugatan ini telah digelar di Pengadilan Distrik Incheon.
Operator dari “Sojang” sendiri telah diidentifikasi sebagai sosok pria bernama “Mr. A”. Dirinya didakwa telah melanggar Undang-undang tentang Pemajuan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi. Selain itu dirinya juga didakwa telah menyebarkan fitnah.
Mr. A sendiri dituduh telah membuat berbagai video jahat mulai dari bulan Oktober 2021 hingga Juni 2023. Video-video yang dibuat ditargetkan kepada beberapa artis Korea ternama, seperti Wonyoung IVE, member BTS, dan Kang Daniel. Dari pembuatan video ini, Mr. A disebut mendapat keuntungan hingga 250 juta Won.
Dalam proses persidangan yang berlangsung pada 2 Mei, Mr. A mengakui jika dirinya membuat video. Namun, ia membantah telah menyebarkan fitnah. Pengacara dari Mr. A menyebut jika kliennya tidak memiliki niatan untuk menyebarkan fitnah dan Mr. A percaya jika video yang ia buat berisikan kebenaran.
Sebelumnya, Wonyoung dan agensinya, Starship Entertainment, juga telah melayangkan gugatan yang dilayangkan kepada Mr. A. Pada bulan Januari lalu, Pengadilan Distrik Seoul Central memutuskan jika Wonyoung telah memenangkan gugatan yang ia layangkan. Namun, Mr. A telah mengajukan banding.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.