Agensi dari IU, EDAM Entertainment, memastikan jika mereka telah melaporkan 180 orang terkait dengan aktivitas jahat yang menargetkan artis mereka. Hal tersebut disampaikan oleh agensi ini melalui sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada hari ini, 11 November 2024.
Dalam pernyataan yang dirilis, EDAM Entertainment memberikan detail tindakan hukum yang mereka lakukan di tahun 2023-2024 ini. Agensi ini menyebut jika mereka telah berkolaborasi dengan sebuah firma hukum untuk mengumpulkan bukti dari aktivitas jahat ini. Bukti-bukti ini lantas dijadikan sebagai bukti dalam laporan mereka kepada pihak kepolisian.
EDAM Entertainment mengungkap jika mereka fokus pada kasus yang memenuhi kriteria untuk penuntutan pidana. Kriteria tersebut adalah pengancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, hingga pelecehan seksual.
Menurut EDAM Entertainment, hingga hari ini sudah ada 180 orang yang diidentifikasi sebagai terdakwa. Agensi ini memastikan jika mereka tidak akan memberikan ampunan bagi para terdakwa.
Berikut ini pernyataan lengkap yang disampaikan oleh EDAM Entertainment terkait dengan update pelaporan hukum aktivitas jahat yang menargetkan IU:
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.