Teman sekelas dari Nam Joo-hyuk yang menyebut jika dirinya merupakan korban bullying, “A”, mengajukan untuk diadakannya persidangan formal. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum dari “A”, No Jong-eon, kemarin, 8 April 2024.
Dalam pernyataan yang dirilis, permintaan diadakannya persidangan formal telah diajukan ke Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang.
“A” seperti yang sudah diketahui adalah teman satu sekolah dari Nam Joo-hyuk ketika sang artis berada di bangku sekolah menengah atas. “A” menyebut ia memberitahu “B”, yang bekerja di sebuah warung internet, jika dirinya menjadi korban bullying dari sang artis.
Pada bulan Juni 2022 lalu, “B” membuat sebuah artikel berdasarkan pengakuan “A” ini. Dalam artikelnya, “B” menyebut jika “A” menjadi korban selama dirinya berada di bangku sekolah menengah pertama dan menengah atas. Akibat dari hal ini, “A” harus menjalani perawatan medis dari psikiater.
Tidak lama setelah artikel ini dirilis, agensi dari Nam Joo-hyuk, Management SOOP melayangkan keberatan atas pemberitaan yang dibuat. Mereka menyebut jika artikel yang dibuat berisikan fitnah yang ditujukan bagi artinya. Pada akhirnya, mereka melayangkan gugatan hukum yang ditujukan kepada “A”.
Setelah menjalani persidangan, Pengadilan Goyang memberikan hukuman berupa denda kepada “A” dan “B” sebesar 7 juta Won untuk masing-masing orang. Dalam putusannya, Pengadilan Goyang menyebut jika “A” mengarang cerita palsu yang ditujukan untuk memfitnah Nam Joo-hyuk kepada “B”. “B” di sisi lain akhirnya diputuskan bersalah karena membuat artikel berdasarkan cerita tersebut.
Pengacara No Jong-eon lantas mengatakan jika fakta “A” menyebut dirinya menjadi korban dari teman sang artis, bukan sang artis itu sendiri. Fakta ini juga telah dibantu oleh berbagai bukti. Ini yang nantinya akan coba diklarifikasi di pengadilan sebagai bahan “A” untuk mengajukan banding.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.