Seorang wanita berusia 40-an tahun dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan 40 jam program perawatan stalking. Hukuman ini ia dapatkan karena telah berulang kali menguntit Rain dan Kim Tae Hee dengan datang ke rumah mereka dan membunyikan bel rumah.
Putusan hukuman ini diberikan Divisi Kriminal 9 dari Kantor Pengadilan Seoul Barat pada hari ini, 10 Januari 2024. Wanita yang disebut dengan nama “A” ini dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang Hukum Penguntitan. Meskipun ini menjadi kali pertama ia menjadi pelanggar hukum dan tidak membahayakan fisik Rain dan Kim Tae Hee, “A” melakukan hal ini berulang kali. Ia juga berulang kali menunjukkan perilaku penguntitan, termasuk mengunjungi kediaman korbannya dan mengetuk pintu serta membunyikan bel.
Pihak pengadian tahu jika “A” mengalami masalah mental dan mungkin melakukan kejahatan ketika mental dan fisiknya tidak stabil. Ia juga tidak memiliki kejelasan tempat tinggal dan kurang mendapat dukungan dari keluarga untuk menjalani perawatan. Hal ini membuat pengadilan khawatir jika “A” akan terus mengulangi perbuatannya. Untuk itu pihak pengadilan memberikan putusan untuk dilakukan penahanan, perawatan, dan pemberian edukasi untuk mencegah hal yang sama berulang.
“A” sendiri mendapat tuduhan mengunjungi kediaman Rain dan Kim Tae Hee di Yongsan-gu, Seoul, selama 14 kali selama bulan Maret hingga Oktober 2021. Meskipun telah berulang kali diperingatkan, ia terus kembali mengulangi perbuatannya. “A” juga datang ke salon kecantikan milik Rain dan Kim Tae Hee pada 27 Februari dan 7 April 2022.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.