Seungri telah resmi dibebaskan dari penjara.
Pada 9 Februari KST, seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman mengonfirmasi laporan bahwa mantan anggota Big Bang itu dibebaskan dari penjara 2 hari lebih awal dari jadwal.
Pejabat itu menyatakan, “Seungri, mantan anggota Big Bang, dibebaskan dari Penjara Yeoju pagi ini.” Setelah 2 banding terpisah, Seungri akhirnya dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara dan denda 1,1 miliar Won ($874.571,17 USD).
Sebelumnya, Seungri dijatuhi hukuman 1,5 tahun atas 9 tuduhan yang menyeretnya termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan pekerjaan, dan hukuman kejahatan kekerasan seksual (merekam video seksual ilegal), jasa prostitusi, kebiasaan perjudian, hukum valuta asing, dan menyewa jasa prostitusi.
Sanksi yang didapatkan mantan idol ini 50% lebih sedikit dibandingkan tuntutan jaksa.
Pada Agustus 2021 lalu, pengadilan militer menuntut Seungri dihukum 3 tahun penjara dan denda 1,1 miliar won (13,19 miliar rupiah).
Setelah melakukan 2 kali banding, Seungri berakhir mendapatkan hukuman 1,5 tahun penjara.
Seungri awalnya dijadwalkan akan bebas pada 11 Februari KST.