Rapper Lee Joon Kyung, atau yang lebih dikenal dengan nama Dok2, telah membayar seluruh tunggakan pajak yang ia miliki. Hal itu terungkap melalui laporan yang dibuat oleh berbagai media di Korea Selatan kemarin, 2 Mei 2025.
Dalam laporan yang dibuat disebutkan jika sebelumnya sang rapper memiliki hutang pajak sebesar 672 juta Won. Termasuk di dalamnya adalah pajak pendapatan dan premi asuransi kesehatan.
Pada tahun 2022 lalu, Dok2 masuk dalam daftar penunggak pajak bernilai tinggi dari Layanan Pajak Nasional Korea Selatan. Ia masuk dalam daftar tersebut setelah tidak membayar pajak penghasilan sekitar 300 juta Won. Hal serupa juga terjadi di tahun 2023, di mana ia menunggak pembayaran premi asuransi kesehatan sebesar 22 juta Won.
Kini, berdasarkan berdasarkan pernyataan terbaru yang dirilis Layanan Pajak Nasional Korea Selatan, sang rapper dipastikan telah membayar seluruh tunggakannya.
Dok2 sendiri melakukan debutnya di dunia musik pada tahun 2005 lalu. Namanya makin dikenal setelah menjadi produser dalam ajang survival show “Show Me the Money”. Sering menunjukan gaya hidup glamornya di layar kaca, tunggakan pajak yang ia miliki membuat dirinya terjebak dalam skandal.
Sebagai salah satu pionir dalam dunia hip-hop Korea, Dok2 menjadi salah satu pendiri dari label musik ILLIONAIRE RECORDS bersama rapper The Quiett. Setelah Beenzino ikut bergabung dalam ILLIONAIRE RECORDS, label ini meraih popularitas di dunia musik Korea Selatan dan memiliki pengikut setia yang memiliki nama “Illionaire gang”.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



