Single pra-rilis BLACKPINK yang dirilis pada bulan lalu, “Pink Venom”, terpaksa harus dikeluarkan dari chart Music Bank. Keputusan ini sebenarnya sudah keluar pada akhir bulan lalu, tetapi baru diketahui alasannya pada hari ini.
Menurut salah satu sumber yang berasal dari industri musik, “Pink Venom” terpaksa dikeluarkan dari chart karena lagu ini dinilai tidak layak untuk disiarkan. Penilaian ini dilakukan oleh komite peninjauan musik dari KBS.
Menurut komite ini, lagu “Pink Venom” melanggar article 46 dari standar penyiaran KBS. Disebutkan jika dalam lagu “Pink Venom” terdapat sebuah nama brand dalam lirik lagu tersebut.
Biasanya, jika musisi terkena pelanggaran seperti ini, pihak label akan mengubah lirik dan meminta penilaian ulang. Namun, dalam kasus ini disebutkan jika YG Entertainment memutuskan tidak menulis ulang atau mengajukan petisi untuk penilaian ulang.