Penyanyi dan aktor Park Yoochun dipastikan tidak lagi diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 500 juta Won kepada mantan agensinya. Hal itu terungkap lewat laporan yang dibuat oleh berbagai media di Korea Selatan pada 16 Januari 2026 lalu.
Menurut laporan yang dibuat, sengketa hukum antara Yoochun dan agensi Loud Fun Together yang berlangsung hampir empat tahun pun resmi berakhir.
Pada 8 Januari 2026, Loud Fun Together mencabut gugatan ganti rugi terhadap Yoochun dan Re Cielo Co. Ltd. Selain itu, pihak Yoochun juga menarik banding yang sebelumnya diajukan. Ini membuat putusan pengadilan tingkat kedua yang mewajibkan pembayaran ganti rugi beserta bunga otomatis dibatalkan.
Perselisihan antara Park Yoochun dan Loud Fun Together ini bermula dari kontrak manajemen eksklusif yang ditandatangani pada Januari 2020 dan berlaku hingga 2024. Pada Mei 2021, konflik muncul ketika Yoochun meminta pemutusan kontrak dan kemudian melanjutkan aktivitas hiburan secara independen setelah negosiasi gagal.
Sebelumnya, pengadilan sempat mengabulkan permohonan larangan aktivitas hibura. Namun, Yoochun tetap menjalani promosi di luar negeri, yang berujung pada gugatan ganti rugi. Putusan tersebut kini tak lagi berlaku setelah gugatan dicabut.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



