Seorang sasaeng yang masuk tanpa izin dan mencuri di asrama member NewJeans pada akhirnya dijatuhi hukuman berupa denda. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung pada hari ini, 23 Juli 2025.
Dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Distrik Seoul Barat, hakim menjatuhkan hukuman denda berupa denda 10 juta Won. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan.
Hakim Kim Min Jung menjelaskan jika pelaku mengakui kejahatan yang ia lakukan, menunjukan penyesalan, dan belum memiliki catatan kriminal sebelumnya. Selain itu, saat pencurian itu terjadi, para member tidak berada di asrama dan membuat risiko terjadinya pelanggaran privasi tergolong rendah. Hal itu yang membuat para hakim sepakat hanya menjatuhkan hukuman berupa denda kepada sang terdakwa.
Sebelumnya, sang terdakwa diketahui memasuki asrama member NewJeans pada 18 Desember 2023. Ia kembali memasuki asrama itu pada 21 Desember 2023 dan mencuri beberapa benda, seperti gantungan baju dan banner.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



