Eks anggota Block B, Park Kyung, memberikan ganti rugi kepada penyanyi Lim Jae Hyun sebesar 30 juta won (~ $ 22.632 USD) karena menuduh Lim Jae Hyun secara publik melakukan ‘Sajaegi’ atau manipulasi ranking chart.
Menurut salah satu outlet media eksklusif, Pengadilan Distrik Timur Seoul memutuskan untuk memenangkan penggugat dan menyatakan, “Tergugat (Park Kyung) harus memberikan kompensasi kepada penggugat (Lim Jae Hyun) sebesar 30 juta won dalam gugatan yang diajukan oleh Lim Jae Hyun pada tanggal 18 bulan lalu.”
Pengadilan lebih lanjut menyatakan, “Tergugat menyatakan bahwa ia merasa menyesal karena tidak memeriksa fakta dengan cermat apakah penggugat benar-benar melakukan manipulasi tangga lagu, dan tergugat harus membayar kompensasi karena telah menyebabkan tekanan mental dan kerugian pada penggugat.”
Dikonfirmasi bahwa Park Kyung telah memenuhi pembayarannya sebesar 30 juta won kepada Lim Jae Hyun.
Pada tahun 2019, Park Kyung menghebohkan publik setelah secara terbuka menyebut nama artis yang ia yakini memanipulasi ranking chart.
Dalam cuitannya, Park Kyung sempat menulis, “Aku ingin ‘sajaegi’ seperti Vibe, Song Ha Yea, Lim Jae Hyun, Jeon Sang Keun, Jang Deok Cheol, Hwang In Wook ^^”
Waduh, jarimu harimaumu ini, Vibers!
cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!