Agensi dari Lee Joon-gi, Namoo Actors, merilis pernyataan resmi terkait dengan kabar jika artisnya harus membayar kekurangan pajak hingga 900 juta Won. Hal ini disampaikan oleh agensi tersebut kemarin, 19 Maret 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis, Namoo Actors menyebut jika Kantor Pajak Gangnam menyelenggarakan kegiatan audit reguler kepada artisnya di tahun 2023 lalu. Dalam hasil audit tersebut terungkap jika ada pajak tambahan yang belum dibayarkan. Kini, kekurangan tersebut telah dibayarkan sepenuhnya.
Terkait dengan akar permasalahan kekurangan pembayaran pajak, Namoo Actor mengamini jika permasalahan muncul akibat transaksi antara mereka dan JG Entertainment. Mereka mengatakan jika ada perbedaan interpretasi hukum pajak antara akuntan pajak dan pegawai pajak.
Agensi ini juga memastikan jika mereka dan Lee Joon-gi menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh kantor pajak. Namun, mereka menyayangkan jika permasalahan ini tidak muncul sebelumnya dalam audit pajak tahun 2015 dan 2019.
Saat ini Namoo Actors menyebut jika mereka telah mengajukan banding ke Pengadilan Pajak untuk meminta keadilan. Untuk saat ini proses peninjauan dari Pengadilan Pajak sendiri masih berlangsung.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.