Salah satu member dari grup KPop BAE173, Nam Dohyon, berhasil memenangkan gugatan yang ia layangkan kepada PocketDol Studio. Hal ini terungkap lewat pernyataan yang dirilis oleh sang idola pada pagi hari ini.
Sebelumnya, di bulan April lalu, dilaporkan jika Nam Dohyon mengajukan gugatan berupa permintaan untuk memutus kontrak eksklusifnya. Gugatan ini sendiri ditujukan kepada agensinya pada saat itu, PocketDoll Studio.
Dalam pernyataan yang dirilis pada saat itu, Dohyon menyebut jika gugatan ini dilayangkan karena ia merasa ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban dalam kontrak.
Kini, dalam pernyataan terbaru, Dohyon mengumumkan jika pihak pengadilan telah mengabulkan gugatannya. Ia juga menjelaskan jika dirinya kini bisa bersiap untuk mengambil langkah baru dalam aktivitasnya di masa depan, meski ia belum memutuskan langkah selanjutnya.
Dohyon juga tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sejak debut di tahun 2019 lalu. Secara khusus ia juga mengucapkan syukur atas cinta yang diberikan oleh para penggemar. Ia juga memastikan jika dirinya juga berterimakasih kepada member lain di grupnya dan akan terus mendukung mereka.
Nam Dohyon sendiri pertama kali melakukan debut di industri musik Korea Selatan pada tahun 2019 sebagai bagian dari grup KPop X1. Ia kemudian bergabung dengan BAE173 di tahun 2020. Pda bulan Oktober tahun lalu dirinya memberikan pengumuman jika akan hiatus karena alasan kesehatan.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.