Penyanyi Nafla mengajukan permohonan tidak bersalah dalam sidang banding terkait pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer.
Pengadilan Distrik Selatan Seoul (Divisi Kriminal 2-3) mengadakan sidang banding pertama untuk Ravi dan Nafla, yang keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Wajib Militer.
Nafla sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada persidangan pertama Agustus lalu, setelah itu ia mengajukan banding.
Sang artis hadir di pengadilan dengan mengenakan kain kafan selama persidangan.
Perwakilan jaksa penuntut, yang bereaksi terhadap banding Nafla, mencatat bahwa pelanggaran substansial yang dilakukannya telah menghalangi pelaksanaan tugas-tugas militer
Namun demikian, jaksa penuntut menganggap tidak adil bahwa ia dibebaskan dari tuduhan terkait menghalangi kewajiban militer.
Tim pengacara Nafla menanggapi dengan menyatakan bahwa adalah bermasalah untuk menyatakan bahwa keadaannya terkait permohonan pemberhentian dari dinas militer menyebabkan terhalangnya tugas-tugas militer, gangguan terhadap hierarki, atau gangguan terhadap prosedur wajib militer.
Mereka menyatakan bahwa Nafla sebagian tidak bersalah karena kesalahpahaman dan ketidakpahaman akan prinsip hukum, dan lebih lanjut bersikeras bahwa hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak adil.
Sementara beberapa terdakwa, termasuk Ravi, yang tidak diberikan argumen tambahan melanjutkan persidangan, Nafla, di sisi lain, meminta fakta-fakta sejarah medis, pertanyaan tambahan dari saksi, dan kesempatan presentasi melalui pengacaranya.
Pihak penuntut meminta untuk mendengar interogasi dari dokter yang memutuskan dinas militer.
Walaupun pengadilan mengabulkan permohonan tersebut, saksi yang diajukan oleh Nafla akan memberikan kesaksian setelah interogasi yang disebutkan di atas.
Nafla juga memiliki catatan sebelumnya terkait penggunaan ganja, di mana ia menerima penangguhan hukuman pada tahun 2019.
Pada tahun 2020, pelanggaran serupa menjatuhkannya hukuman 10 bulan penjara dan dua tahun masa percobaan untuk penyanyi tersebut.
Semoga masalahnya cepat selesai ya!
cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!