Mantan CEO dari ADOR, Min Hee Jin, berhasil memenangkan gugatan hukum yang ia layangkan kepada pelaku pencemaran nama baiknya. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung pada hari ini, 19 Maret 2025, di Pengadilan Distrik Seoul Central.
Dalam persidangan tersebut, delapan orang dinyatakan bersalah karena telah melakukan pencemaran nama baik. Masing-masing orang dijatuhi hukuman denda sebesar 50.000 hingga 100.000 Won. Keputusan ini telah bersifat final karena pihak terlapor maupun pelapor tidak melakukan banding.
Sebelumnya, pada bulan April 2023, HYBE menuduh Min Hee Jin berusaha untuk memisahkan ADOR dari HYBE. Setelah konferensi pers kedua digelar Hee Jin, muncul beberapa oknum yang menyerangnya dengan melakukan pencemaran nama baik. Hal ini berujung pelaporan yang dilayangkan Hee Jin kepada masing-masing melakukan pencemaran nama baik.
Pada awalnya, Hee Jin meminta agar pihak pengadilan menjatuhkan denda sebesar 3 juta Won untuk masing-masing pelaku. Namun, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan permintaan terlapor, tergantung tingkat keparahannya. Hal ini membuat masing-masing pelaku dijatuhi hukuman berbeda, mulai dari 50.000 hingga 100.000 Won.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.