Mantan CEO dari agensi artis ADOR, Min Hee Jin, dijatuhi denda oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan. Hal ini dilaporkan oleh media outlet Ten Asia kemarin, 24 Maret 2025.
Dalam laporan yang dibuat, TenAsia menyebut jika Hee Jin mendapatkan denda karena terbukti melakukan pelecehan di tempat kerja. Meskipun pada awalnya menolak tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Kementerian Tenaga Kerja pada akhirnya memutuskan jika memang benar terjadi pelecehan di tempat kerja Hee Jin.
TenAsia mengatakan jika baru-baru ini Kantor Ketenagakerjaan dan Perburuhan Regional Seoul cabang barat mengirimkan surat kepada “A”, korban pelecehan Min Hee Jin di tempat kerjanya. Dalam surat tersebut, Kantor Ketenagakerjaan menyampaikan jika perbuatan yang dilakukan Hee Jin sudah melebihi batas wajar interaksi di tempat kerja. Hal tersebut dinilai telah menyebabkan dampak secara fisik maupun mental kepada “A”. Selain itu, tindakan itu telah memperburuk lingkungan kerja di perusahaan tersebut.
Pihak Kantor Ketenagakerjaan dan Perburuhan Regional Seoul cabang barat memutuskan jika tindakan Min Hee Jin ini memenuhi kriteria pelecehan di tempat kerja. Oleh sebab itu, Hee Jin dikenakan denda. Meski nominal denda ini tidak diungkap, tetapi pelanggaran terhadap Undang-undang yang berlaku bisa berakibat pada denda hingga maksimal 5 juta Won.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.