Seorang mantan idol KPop berinisial “A” didakwa telah memalsukan catatan medisnya untuk bisa menghindari wajib militer atau wamil. Hal ini terungkap melalui pengumuman yang disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Changwon Divisi 3 kemarin, 9 September 2024.
Dalam pengumuman yang disampaikan kantor kejaksaan tersebut disebutkan jika “A” telah didakwa tanpa penahanan karena telah melanggar Undang-undang Wajib Militer.
Melalui proses investigasi yang dilakukan, pada bulan Mei 2021 lalu, “A” dan ibunya, “B”, berkonspirasi untuk memalsukan catatan medis menggunakan nama seorang dokter untuk menghindari wajib militer sebagai tentara aktif. Meskipun pada penilaian awal “A” dianggap mampu bertugas sebagai tentara aktif, melalui catatan medis yang dipalsukan ini ia bisa menjalani wamil sebagai pegawai layanan publik.
Pihak kepolisian pada awalnya sempat ingin menutup kasus ini karena kurangnya bukti yang mereka temukan. Namun, pihak kejaksaan meminta kepolisian untuk melakukan investigasi ulang. Dalam proses investigasi ulang ini, pihak kejaksaan menemukan beberapa bukti, termasuk rekaman telepon antara “A”, “B”, dan seorang perawat berinisial “C”. “C” sendiri memiliki akses ke sistem komputer rumah sakit tempatnya bekerja sehingga ia bisa memalsukan catatan medis.
“A” sendiri sebenarnya telah menyelesaikan wajib militer sebagai pegawai layanan publik. Namun, jika ia terbukti bersalah, “A” bisa diminta untuk melakukan pemeriksaan medis ulang. Hasil pemeriksaan medis ulang ini akan menentukan apakah ia harus menjalani wamil kembali ataupun tidak.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.