Salah satu member dari grup KPop BLACKPINK, Jennie, dikabarkan telah mendapatkan hak merek dagang atas nama Inggrisnya, Jennie Ruby Jane. Hal ini dilaporkan oleh beberapa media di Korea Selatan pada tanggal 3 Agustus 2024 lalu.
Dalam laporan yang dibuat, disebutkan pada 2 Agustus 2024 lalu sang idola mendaftar nama mereka dagangnya. Hal ini ia lakukan setelah mengajukan permohonan perolehan hak mereka dagang itu ke kantor Korean Intellectual Property pada bulan Januari 2023.
Seperti yang sudah diketahui, sang idola memiliki nama lahir Jennie Kim. Namun, setelah tinggal di Selandia Baru untuk meneruskan pendidikannya di masa kecil, ia menggunakan nama Jennie Ruby Jane.
Ketika dirinya tampil dalam salah satu serial HBO pada tahun 2023 lalu, “The Idol”, nama Jennie Ruby Jane sudah ia gunalkan. Selain itu, akun Instagram dan YouTube personal miliknya juga menggunakan nama yang sama.
Dilaporkan pula jika saat ini para member BLACKPINK lainnya tengah mengajukan hak mereka dagang untuk nama mereka di Amerika Serikat.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.