Agensi dari grup KPop ILY:1, FCENM, memastikan jika mereka akan menempuh jalur hukum untuk melindungi artisnya dari peredaran video deepfake. Hal ini disampaikan oleh agensi tersebut pada 31 Agustus 2024 lalu.
Dalam pernyataan yang dirilis, FCENM menyebut jika video deepfake yang beredar bisa merusak reputasi artis mereka. Oleh sebab itu, agensi ini akan menempuh jalur hukum untuk melawan mereka yang membuat dan menyebarkan video tersebut.
FCENM juga memastikan jika mereka saat ini tengah mengumpulkan bukti dan bekerja dengan tim kuasa hukum untuk melakukan pelaporan kepada pihak berwajib. Agensi ini ingin menegaskan jika mereka tidak akan memberikan toleransi kepada mereka yang melakukan tindakan ilegal untuk merusak martabat artis mereka.
Sebelum ILY:1, girl group KPop TWICE juga tengah menghadapi masalah yang sama, yaitu penyebaran video deepfake. JYP Entertainment selaku agensi dari TWICE telah memastikan jika mereka juga akan menempuh jalur hukum.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.