Dua orang telah didakwa bersalah dalam kasus penyebaran fitnah terhadap Nam Joo-hyuk berdasarkan Undang-undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea. Hal ini diungkap oleh salah satu sumber yang berada di lingkup hukum Korea Selatan kemarin, 8 Februari 2024.
Kedua orang ini, yang merupakan jurnalis dan netizen, sebelumnya dituduh telah mencemarkan reputasi sang aktor pada bulan Juni 2022 lalu. Hal ini terjadi setelah mereka berdua menyebarkan berbagai tuduhan yang menyebut jika sang aktor pernah melakukan perundungan atau bully ketika sekolah.
Kini, menurut sumber tersebut, jaksa menemukan fakta jika tuduhan perundungan tersebut tidak benar. Hasilnya, kedua orang yang dilaporkan akhirnya mendapatkan vonis bersalah atas penyebaran fitnah.
Pihak kejaksaan meminta pengadilan telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman denda dan bukan kurungan penjara. Jika nantinya pihak Nam Joo-hyuk dan kedua orang ini tidak melakukan banding, maka hukuman yang dijatuhkan akan bersifat final.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.