Pengadilan memutuskan jika channel YouTube “Taldeok Camp” atau “Sojang” bersalah dalam kasus perdata melawan Wonyoung IVE. Hal itu diumumkan oleh agensi yang menaungi grup tersebut, Starship Entertainment pada hari ini, 4 Juni 2025.
Starship Entertainment menyebut jika hakim Choi Mi Young dari Divisi Sipil ke-50 Pengadilan Distrik Seoul Pusat memutuskan Sojang terbukti menyebarkan berita jahat mengenai Wonyoung sejak bulan April 2021. Karena itu, pengadilan menjatuhkan hukuman sebesar 50 juta Won kepada Sojang yang harus dibayarkan kepada sang idola.
Selama proses persidangan, operator dari Sojang memberi pembelaan jika ia hanya mengekspresikan opininya dalam video yang dibuat. Menurutnya, ia tidak pernah menyebut jika semua yang ada di dalam videonya adalah fakta. Ia juga mengatakan jika meskipun disebut informasi bohong, dirinya tetap percaya jika konten yang disebarkan adalah kenyataan.
Meski begitu, hakim tidak menerima argumen yang diberikan. Hakim menyebut jika sang operator mengedit video Wonyoung secara sembarangan agar tampak sesuai fakta. Pihak pengadilan juga memastikan jika video tersebut dibuat dari sumber yang tidak diketahui. Hal itu membuat hakim yakin jika penonton mungkin salah memahami konten tersebut sebagai kebenaran.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



