Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu member dari grup KPop OMEGA X, Hwichan, kini telah sampai di pihak kejaksaan. Hal ini dilaporkan oleh beberapa media di Korea Selatan pada tanggal 3 Agustus 2024 lalu.
Laporan tersebut menyebut jika pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu, Kantor Polisi Seoul Seongdong telah memberikan berkas kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Timur.
Seperti yang sudah diketahui, Hwichan dilaporkan oleh mantan agensinya, Spire Entertainment, kepada pihak kepolisian. Menurut pernyataan agensi tersebut, sang idola telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada mantan CEO Spire Entertainment, Kang.
Spire Entertainment menyebut jika sang idola yang tengah dalam keadaan maduk menyentuh bagian dada dari Kang. Untuk memberikan bukti, pihak agensi ini menyertakan rekaman CCTV dari insiden yang dimaksud.
Agensi ini menyatakan jika sebenarnya mereka tidak ingin melaporkan kejadian tersebut karena tidak ingin para member yang masih berusia muda ini menjadi penjahat seksual. Namun, karena para member OMEGA menuduh Kang telah melakukan tindakan tidak senonoh, maka mereka merespon hal tersebut dengan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian.
Perwakilan hukum dari Hwichan dan OMEGA X sendiri menyebut tindakan yang dilakukan kliennya merupakan tindakan lanjutan dari kejadian yang dilakukan oleh Kang.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.