Artis webtoon Yaongyi berhasil memenangkan gugatan perselisihan pajak antara dirinya dengan Kantor Layanan Pajak Korea Selatan. Hal itu sendiri terungkap berdasarkan pernyataan yang dirilis oleh sang artis beberapa hari yang lalu.
Menurut pernyataan yang dirilis, sang artis berhasil memenangkan kasus perselisihan antara dirinya dan Kantor Layanan Pajak Korea Selatan di Pengadilan Pajak. Berkat kemenangan itu, dirinya tidak harus membayar denda pajak hingga jutaan Won kepada Kantor Pajak.
Sebelumnya, beberapa tahun lalu, muncul dugaan jika Yaongyi melakukan pengemplangan pajak. Kantor Layanan Pajak berargumen jika penyediaan berkas pelaporan pajak elektronik dari webtoon “True Beauty” kepada Naver Webtoon idak memenuhi syarat pembebasan PPN untuk publikasi elektronik. Sebaliknya, Kantor Layanan Pajak menegaskan webtoon tersebut harus diperlakukan sebagai layanan yang mengizinkan penggunaan hak cipta. Oleh karena itu, webtoon itu harus dikenakan pajak.
Namun, dalam persidangan yang digelar, Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwa webtoon “True Beauty” tersebut memenuhi syarat sebagai publikasi bebas pajak. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pedoman dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan. Pengadilan Pajak mencatat bahwa webtoon tersebut diterbitkan oleh perusahaan yang terdaftar secara resmi sebagai bisnis penerbitan dan telah diberi pengenal seperti ISBN dan ISSN melalui Naver Webtoon.
Dalam investigasi pajak tahun lalu, Yaongyi mengakui bahwa beberapa kesalahan pemrosesan terjadi karena kurangnya pengalaman. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada upaya penghindaran pajak yang disengaja.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



