Anggota Team Bunnies, fandom NewJeans, akan menjalani persidangan karena melanggar Undang-undang tentang Pengumpulan dan Penggunaan Donasi Korea Selatan. Kabar itu disampaikan oleh berbagai media di Korea Selatan pada hari ini, 28 Oktober 2025.
Menurut laporan yang dibuat, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Utara menemukan cukup bukti jika “A”, seorang anggota Team Bunnies, telah melanggar hukum donasi. Ia dinilai terbukti melanggar hukum itu setelah mengumpulkan uang dalam jumlah banyak tanpa pendaftaran yang benar.
Karena “A” masih berusia di bawah umur dan kejahatan yang ia lakukan tidak termasuk berat, kejaksaan menyerahkan kasus itu kepada Divisi Anak Pengadilan Keluarga Seoul. Kini, Pengadilan akan mempertimbangkan apakah akan mengenakan tindakan perlindungan seperti peringatan, pelayanan masyarakat, atau masa percobaan. Selain itu, pengadilan juga bisa menghentikan kasus ini sepenuhnya tergantung pada tingkat keparahan dan potensi rehabilitasi.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2023 lalu, Team Bunnies berhasil mengumpulkan donasi hingga 50 juta Won dalam delapan jam. Grup ini menyebut jika donasi yang dikumpulkan akan digunakan untuk menempuh jalur hukum guna melawan unggahan jahat yang menyerang NewJeans.
Namun, campaign yang dijalankan ini ternyata diluncurkan tanpa pendaftaran yang benar. Hal itu dianggap melanggar hukum di Korea Selatan. Hukum yang dilanggar sendiri menyebut jika setiap campaign yang mengumpulkan dana lebih dari 10 juta Won harus didaftarkan ke otoritas terkait. Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 30 juta Won.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



