Agensi dari aktor Lee Byung Hun, BH Entertainment, akhirnya merilis pernyataan resmi seputar tuduhan yang diberikan kepada artis mereka. Hal ini mereka sampaikan kemarin, 28 Februari 2023.
Menurut pernyataan yang dirilis, BH Entertainment menegaskan jika sang aktor tidak pernah menghindari pajak selama 30 tahun karirnya. Mereka mengungkap jika biaya tambahan yang diminta muncul karena adanya perbedaan pencatatan. Namun, hal tersebut bukan merupakan bentuk penghindaran untuk melaporkan pajak.
Sebelumnya, pada 27 Februari, sebuah outlet media melaporkan jika National Tax Service Korea mengadakan audit pajak spesial yang ditujukan kepada Lee Byung Hun. Dalam audit pajak yang digelar pada bulan September lalu, sang aktor dan BH Entertainment terkena denda ratusan juta won.
Outlet media tersebut juga menyebut jika sang aktor membeli gedung sepuluh lantai di Yangpyeong, Seoul, dan menjualnya di tahun 2021. Ia memperoleh keuntungan sekitar 10 miliar won dari penjualan gedung tersebut.