Agensi dari aktris Han Hyo Joo, BH Entertainment, akhirnya buka suara seputar kegiatan audit pajak yang dilakukan kepada aktrisnya. Pernyataan ini sendiri dirilis tidak lama setelah muncul kabar jika dilakukan sebuah audit pajak khusus kepada sang aktris.
Menurut pernyataan yang dirilis BH Entertainment, Hyo Joo memang mendapatkan audit pajak. Namun, audit pajak yang digelar hanya sebuah audit pajak biasa, bukan audit spesial. Pihak agensi juga memastikan jika tidak akan isu atau aspek tertentu terkait dengan pengemplangan pajak dalam laporan yang diberikan oleh sang aktris.
Pihak agensi mengungkap jika dalam proses audit memang ditemukan perbedaan interpretasi tentang subyek pajak. Hal ini kemudian memunculkan error dalam pelaporan akuntansi. Namun, Han Hyo Joo disebut telah membayarkan selisih biaya yang muncul kepada kantor pajak.
BH Entertainment juga menegaskan jika pihaknya dan sang aktris selalu menjalankan kewajiban membayar pajak. Bahkan, menurut pihak agensi, Han Hyo Joo pernah menjadi ambassador dari National Tax Service pada tahun 2011 dan mendapat penghargaan dari presiden pada tahun 2014.
Sebelumnya, Aju News melaporkan jika Seoul Regional Tax Office menggelar audit pajak spesial yang ditujukan kepada Hyo Joo. Dila[porkan jika kantor pajak ini menemukan nominal sebesar 60 hingga 70 juta won yang tidak dilaporkan dalam laporan pajak.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.