Agensi dari grup KPop TWICE, JYP Entertainment, memastikan jika mereka akan menempuh jalur hukum untuk melawan konten deepfake yang menyerang artis mereka. Hal tersebut disampaikan oleh agensi ini pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu.
Dalam pernyataan yang dirilis, JYP Entertainment mengungkap jika mereka merasa prihatin dengan penyebaran video deepfake yang menampilkan artis mereka. Mereka menyebut jika tindakan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Agensi ini memastikan jika saat ini mereka tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
JYP Entertainment juga menegaskan jika mereka tidak akan tinggal diam jika hak dari artis mereka dilanggar, termasuk TWICE. Mereka akan mengambil langkah yang diperlukan agar hal semacam ini tidak terus berulang.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.