ADOR dinyatakan tidak bersalah atas kasus tuduhan bullying atau perundungan yang dilaporkan oleh mantan manajer NewJeans dan Hanni. Hal ini terungkap dalam laporan yang dibuat oleh berbagai media di Korea Selatan kemarin, 24 Februari 2025.
Dalam laporan tersebut disebutkan jika Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan menyatakan jika kasus tersebut telah berakhir.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan menyatakan jika ADOR tidak bersalah untuk kasus perundungan mantan manajer NewJeans. Hal ini disebabkan karena tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan yang dilayangkan. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, materi yang diserahkan saja tidak dapat memverifikasi terjadinya perundungan di tempat kerja.
Sementara itu, terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Hanni NewJeans, Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan juga menghentikan laporan tersebut. Pihak Kementarian Ketenagakerjaan menyebut jika mereka kesulitan untuk mengklasifikasikan Hani sebagai karyawan yang dilindungi oleh Undang-undang Standar Ketenagakerjaan.
Terakhir, ADOR juga dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan perundungan yang terjadi di kantornya. Sebelumnya, mantan wakil presiden dari label musik ini mengklaim jika ia mendapatkan perundungan dari pihak manajemen.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.