Salah satu artis Korea Selatan kembali dilaporkan menghindari untuk melakukan pembayaran pajak. Kali ini artis tersebut adalah salah satu aktor senior terkenal, Lee Min Hoo.
Dalam laporan yang ditulis oleh Aju News kemarin, 2 Februari 2023, departemen investigasi dari kantor pajak Seoul melakukan sebuah investigasi pajak spesial. Yang menjadi subyek investigasi ini adalah Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment. Hasil dari investigasi ini adalah kedua pihak diminta untuk membayar denda yang nilai mencapai ratusan juta won.
Tidak lama setelah laporan tersebut muncul, MYM Entertainment langsung merilis sebuah klarifikasi. Mereka menyebut jika denda yang dibayarkan bukan berasal dari pengemplangan pajak. Namun, hal ini dikarenakan adanya perbedaan interpretasi untuk sebuah subyek pajak. Perbedaan interpretasi ini membuat adanya kesalahan pencatatan akuntansi yang berakibat munculnya selisih nilai pajak yang harus dibayarkan.
MYM Entertainment memastikan jika pihaknya dan Lee Min Ho selama ini selalu membayarkan pajak tepat waktu. Mereka juga memastikan tidak pernah melakukan tindakan yang membuat malu.
Sebelum Lee Min Ho, beberapa publik figur Korea Selatan lainnya juga sempat dituduh melakukan pengemplangan pajak di tahun 2023 ini. Beberapa artis tersebut di antaranya adalah Kim Tae Hee, Kwon Sang Woo, dan Lee Byun Hun.