Song Mino WINNER divonis hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun atas tuduhan mangkir dari tugas wajib militer sebagai pekerja layanan publik secara berulang. Vonis itu disampaikan oleh hakim yang memimpin persidangan di Pengadilan Distrik Seoul Barat kemarin, 1 Oktober 2026.
Jika vonis ini resmi berkekuatan hukum tetap, sang musisi juga diwajibkan untuk menjalani sisa masa tugas tambahan selama 102 hari. Ini sesuai dengan jumlah hari ketidakhadirannya yang tercatat tanpa izin sah.
Penyanyi tersebut didakwa atas tuduhan mangkir kerja sebanyak 102 kali selama masa tugas pelayanan publiknya yang berlangsung selama 18 bulan sejak dimulai pada 30 Mei 2023. Ia juga dituduh memberikan keterangan palsu kepada pihak institusi terkait ketidakhadirannya tersebut.
Sebelumnya, pihak jaksa penuntut sempat menuntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dengan argumen bahwa Song Mino telah meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang sah. Namun, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Dalam amar putusannya, hakim menekankan pentingnya kewajiban militer sebagai fondasi demi keamanan dan kelangsungan negara, serta menyoroti bahwa figur publik dari industri hiburan memiliki sorotan dan tanggung jawab moral yang jauh lebih tinggi di mata masyarakat.
Kendati demikian, pengadilan juga mempertimbangkan sejumlah faktor meringankan, seperti pengakuan bersalah dari terdakwa, kondisi kesehatan yang kurang baik pada saat itu, serta komitmennya untuk merampungkan sisa kewajiban tugasnya.
Sepanjang persidangan, Song Mino berulang kali menyatakan kesiapan untuk menuntaskan tugasnya secara jujur jika diberikan kesempatan kedua. Kendati demikian, seusai persidangan, ia memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana masa depannya. “Saya menerima keputusan pengadilan dengan lapang dada,” pungkasnya.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



