Agensi yang menaungi fromis_9 dan Wendy Red Velvet, ASND, mengumumkan jika mereka akan menempuh jalur hukum untuk melindungi artisnya. Pernyataan itu disampaikan oleh ASND kemarin, 19 Agustus 2026.
Dalam pernyataan yang dirilis, ASND menyebut jika mereka akan menempuh jalur hukum untuk melawan tindakan jahat yang menargetkan artisnya. Tindakan itu termasuk fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan segala tindakan yang melanggar hak-hak artisnya.
ASND juga menyebut jika mereka telah berhasil mengidentifikasi unggahan dan komentar jahat yang menerang penampilan dan tubuh artisnya. Termasuk diantaranya pernyataan yang merendahkan, kritik jahat, objektifikasi seksual, dan konten yang mengandung pelecehan seksual.
Agensi ini memastikan jika mereka akan terus mengumpulkan bukti unggahan dan komentar jahat yang menyerang artisnya. Mereka juga kembali mengingatkan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan hak dan kepentingan artisnya, terlepas dari tingkat keparahan kasusnya.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



