Seorang pria dipastikan bersalah dalam kasus penyebaran konten deepfake dari member NewJeans. Kepastian tersebut disampaikan oleh Pengadilan Distrik Daegu pada 20 November 2025 lalu.
Dalam persidangan yang digelar oleh Divisi Kriminal ke-1, Hakim Park Kwang Sun menjatuhkan hukuman denda sebesar 15 juta Won kepada seorang pria. Selain itu, pria tersebut juga dijatuhi hukuman 40 jam ikut dalam program perawatan kejahatan seksual. Pria itu dinilai terbukti melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Remaja dari Tindak Pidana Seksual.
Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, pria itu membuat dan menyebarkan foto dan video dari Haerin, Hanni, dan Minji NewJeans. Foto dan video yang disebarkan telah ia manipulasi menggunakan deepfake.
Pada 17 November 2025, ADOR mengumumkan jika mereka secara aktif berkolaborasi dengan investigator untuk menghapus konten deepfake yang menyerang artisnya. Agensi ini juga menolak memberi ampunan kepada para pelaku.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



