PSY angkat suara seputar kabar yang menyebut jika salah satu properti yang ia miliki disita pemerintah karena tidak membayar denda. Pernyataan ini disampaikan sang musisi melalui agensinya, P Nation, kemarin, 25 November 2024.
Dalam pernyataan yang dirilis, P Nation menegaskan jika sang musisi tidak pernah mengubah atau menambahkan sesuatu ke bangunan properti yang dimaksud. Sang musisi bahkan disebut menyadari jika sebenarnya properti tersebut sudah menambahkan sesuatu dalam desainnya yang menyalahi aturan ketika masih dibangun.
P Nation lantas menyebut jika denda yang diberikan memang terlambat dibayar karena pemberitahuan yang diberikan telat dikirimkan. Namun, denda tersebut kini telah sepenuhnya dibayarkan. Kini, PSY dan pemilik properti lainnya di kawasan tersebut tengah mencari perusahaan konstruksi untuk memperbaiki penambahan ilegal yang terdapat di properti itu.
Sebelumnya, muncul kabar jika salah satu properti yang dimiliki PSY di kawasan UN Village disita karena tidak membayar denda yang diberikan. Denda ini sendiri diberikan sebagai bentuk penalti karena bentuk bangunan yang menyalahi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sang musisi sendiri membeli properti tersebut pada tahun 2008 lalu dengan harga sekitar 2,2 miliar Won. Ia sendiri sempat menempati properti tersebut bersama istrinya selama 17 tahun. Pada tahun 2020, sang musisi dan istrinya pindah ke rumah lain dan properti tersebut disewakan.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.