Seorang YouTuber dijatuhi hukuman berupa ganti rugi kepada HYBE karena terbukti menyebarkan klaim tidak berdasar seputar girl group ILLIT. Hal itu dilaporkan oleh berbagai media di Korea Selatan pada hari ini, 7 April 2026.
Dalam laporan tersebut disebutkan jika Pengadilan Distrik Barat Seoul resmi memenangkan gugatan HYBE terhadap seorang YouTuber atas kasus pencemaran nama baik. Pengadilan memerintahkan YouTuber tersebut membayar ganti rugi sebesar 15 juta Won karena telah menyebarkan klaim tidak berdasar terkait grup ILLIT.
Setidaknya ada tiga poin utama dari keputusan dalam sidang tersebut. Ketiga poin itu adalah:
- Tuduhan Plagiarisme Tidak Terbukti: YouTuber tersebut mengunggah puluhan video yang menuduh ILLIT menjiplak koreografi NewJeans tanpa bukti valid. Pengadilan menyatakan bahwa meski ada kontroversi di media, tidak ada bukti nyata bahwa grup itu melakukan plagiarisme.
- Klaim Palsu Soal Hanni NewJeans: Video yang menyebut manajer ILLIT menyuruh orang lain mengabaikan Hanni juga dinyatakan tidak terbukti secara hukum.
- Dampak Negatif: Pengadilan menilai konten-konten tersebut bersifat memfitnah dan merugikan reputasi HYBE, apalagi video tersebut telah ditonton hingga jutaan kali.
Meski HYBE pada awalnya menuntut 300 juta Won, hakim menetapkan angka 15 juta Won sebagai ganti rugi setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jangkauan konten dan posisi HYBE di industri hiburan. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyebaran informasi palsu di dunia KPop.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
