Terbukti Sebarkan Klaim Tidak Berdasar Terkait ILLIT, YouTuber Dijatuhi Hukuman Ganti Rugi

illit

Sumber gambar: Naver

Seorang YouTuber dijatuhi hukuman berupa ganti rugi kepada HYBE karena terbukti menyebarkan klaim tidak berdasar seputar girl group ILLIT. Hal itu dilaporkan oleh berbagai media di Korea Selatan pada hari ini, 7 April 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan jika Pengadilan Distrik Barat Seoul resmi memenangkan gugatan HYBE terhadap seorang YouTuber  atas kasus pencemaran nama baik. Pengadilan memerintahkan YouTuber tersebut membayar ganti rugi sebesar 15 juta Won karena telah menyebarkan klaim tidak berdasar terkait grup ILLIT.

Setidaknya ada tiga poin utama dari keputusan dalam sidang tersebut. Ketiga poin itu adalah:

Meski HYBE pada awalnya menuntut 300 juta Won, hakim menetapkan angka 15 juta Won sebagai ganti rugi setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jangkauan konten dan posisi HYBE di industri hiburan. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyebaran informasi palsu di dunia KPop.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version