Pelaku Penerobosan Rumah Nana Kini Dijerat Tambahan Pasal Laporan Palsu

nana

Sumber gambar: Naver

Agensi Nana, Sublime, kembali merilis pernyataan resmi untuk menanggapi tindakan pelaku penerobosan rumah artisnya yang terjadi tahun lalu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sublime kemarin, 21 Oktober 2026.

Melalui pernyataan yang dirilis, Sublime menyebut jika hingga kini terdakwa masih terus menyebarkan kebohongan dengan mengeklaim bahwa dirinya tidak membawa senjata saat masuk ke rumah tersebut. Pelaku bahkan mengajukan banding dengan dalih bahwa hukuman yang dijatuhkan pada sidang pertama terlalu berat. Tak berhenti sampai di situ, ia terus menyebarkan kebohongan dengan mengirimkan surat ke berbagai stasiun penyiaran dan media massa untuk mengaku sebagai korban yang dizalimi.

“Selain itu, terdakwa juga melakukan tindakan tidak beradab dengan melaporkan balik artis kami atas tuduhan percobaan pembunuhan serta perampokan berkedok kekerasan. Artis kami langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik terdakwa atas tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu, dan kasus tersebut kini sedang menunggu jadwal persidangan,” tambah pihak Sublime. 

Agensi ini juga berharap agar Nana beserta keluarganya, yang telah mengalami trauma berat akibat insiden ini, tidak lagi disiksa oleh klaim-klaim palsu dan penderitaan lanjutan, seraya menegaskan komitmen mereka untuk terus melindungi keselamatan sang artis.

Sebagai pengingat, insiden mengerikan tersebut terjadi pada 15 November tahun lalu ketika sang pelaku menyusup masuk ke kediaman Nana di Guri, Provinsi Gyeonggi, dengan membawa senjata untuk mengancam Nana beserta ibunya demi memeras uang. Saat mencoba melumpuhkan pelaku, sang artis dan ibundanya harus mengalami luka-luka yang masing-masing memerlukan masa pemulihan selama 33 hari dan 31 hari. Pada bulan Juni lalu, pengadilan tingkat pertama akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara selama tujuh tahun kepada pelaku.

Setelah pelaku sempat mengajukan laporan balikan dengan dalih bahwa dirinya turut mengalami luka-luka, pihak kepolisian dengan tegas menyimpulkan bahwa tindakan Nana murni merupakan pembelaan diri (self-defense) sehingga kasusnya ditutup tanpa dilimpahkan ke kejaksaan. Berdasarkan hasil investigasi lanjutan dan analisis forensik ponsel, kejaksaan resmi menjerat pelaku dengan tambahan dakwaan atas laporan palsu pada bulan September lalu, dan ia kini tengah menantikan proses persidangan lanjutan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version