Netizen yang Hina Suzy Pada Tahun 2015 Terbukti Bersalah

Netizen dengan identitas anonim yang memposting komentar bernada jahat terhadap Suzy telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Pada tanggal 27 Juli, Mahkamah Agung Divisi 3 (dipimpin Hakim Agung Ahn Cheol Sang) menolak banding kedua yang diajukan oleh netizen (selanjutnya disebut sebagai “A”), yang diadili atas tuduhan penghinaan, dan “A” didenda sebesar 500 ribu won (sekitar $391).

Sebelumnya, “A” dituntut atas komentarnya di yang bermula pada bulan Oktober 2015 hingga Desember 2015 pada artikel tentang Suzy dari sebuah situs portal internet. Pihak penuntut menuntut denda uang kepada “A.”

“A” mengaku tidak bersalah dan mengajukan banding ke pengadilan formal namun dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta won (sekitar $782) pada persidangan pertama.

Namun, pengadilan kedua membatalkan keputusan tersebut.

Persidangan berlanjut ke pengadilan tertinggi karena adanya keberatan dari jaksa penuntut, tetapi persidangan banding memutuskan bahwa sulit untuk menganggap tindakan “A” dapat dibenarkan karena tidak bisa dianggap sebuah kritik dan memutuskan mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Distrik Utara Seoul.

Setelah pengembalian kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 500 ribu won kepada “A” sesuai dengan tujuan Mahkamah Agung.

Meskipun “A” mengajukan banding lagi, Mahkamah Agung menolak banding pada hari yang sama, menyatakan bahwa keputusan awal disahkan.

Saat ini, Suzy sedang bersiap syuting drama romansa “Doona!” dan ia dipastikan akan kembali beradu akting dengan Kim Woo Bin dalam drama terbaru garapan Kim Eun Sook.

Wah, jarimu harimaumu ini mah, Vibers!

cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!

Exit mobile version