Lee Eun Young, atau yang lebih dikenal dengan nama Ben, kini tengah terlibat dalam perselisihan hukum dengan mantan agensinya, Major9. Hal itu terungkap melalui laporan yang dibuat oleh berbagai media di Korea Selatan pada hari ini, 4 Juni 2025.
Dalam laporan yang dibuat disebutkan jika sang musisi menggugat Major9 dan meminta ganti rugi sebesar 700 juta Won. Gugatan itu dilayangkan setelah sang musisi merasa jika pendapatannya sesuai dengan kontrak yang ada belum dibayarkan sepenuhnya oleh Major9.
Menurut laporan dari media, sidang dengar pendapat perdana dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2025 mendatang di Pengadilan Distrik Seoul Pusat.
Ben sendiri telah berpisah dengan Major9 pada bulan Januari 2023 lalu setelah kontraknya berakhir. Ia memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut. Kini dirinya justru berselisih terkait dengan distribusi keuntungan dari karya musik yang pernah ia rilis ketika berada di bawah naungan Major9.
Sang musisi menuntut penyelesaian keuntungan masa depan dari lagu dan album yang dirilis selama masa kontraknya. Namun, Major9 dilaporkan menolak untuk mematuhinya.
Pada tahun 2023, pengadilan awalnya merekomendasikan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Namun, pada bulan November, upaya untuk mencapai kesepakatan gagal dan berujung pada persidangan formal yang akan diadakan pada bulan Juli mendatang.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
