Kang Daniel berhasil memenangkan gugatan ganti rugi yang diajukan oleh Genie Music terkait kekurangan pendapatan konser. Ini diketahui lewat laporan yang dirilis oleh berbagai media di Korea Selatan pada 21 Agustus 2026.
Lewat laporan yang dibuat disebutkan jika Divisi Sipil ke-13 dari Pengadilan Tinggi Seoul justru memenangkan Daniel dalam kasus ini. Putusan Pengadilan Tinggi Seoul ini menganulir putusan sebelumnya yang diberikan oleh Pengadilan Negeri terkait dengan gugatan yang dilayangkan Genie Music terkait ganti rugi sebesar 700 juta Won.
Perselisihan Genie Music dan Kang Daniel bermula dari kontrak konser senilai 2,2 miliar won yang ditandatangani kedua belah pihak pada Juni 2022. Berdasarkan kontrak tersebut, pertunjukan dijadwalkan berlangsung di dalam dan luar negeri selama satu tahun, dengan ketentuan bahwa kekurangan pendapatan di bawah angka 2,2 miliar Won harus ditutupi melalui pertunjukan tambahan. Daniel telah tampil di berbagai lokasi, termasuk Seoul, Filipina, dan Thailand. Namun, masih terdapat kekurangan pendapatan sekitar 710 juta Won setelah masa kontrak berakhir.
Genie Music pun mengajukan gugatan ganti rugi dengan argumen bahwa kewajiban kontrak tidak dipenuhi. Dalam sidang pertama, agensi lama dinyatakan bertanggung jawab atas kekurangan dalam promosi dan perencanaan, serta diwajibkan membayar ganti rugi sekitar 400 juta Won.
Namun, pengadilan banding memutuskan bahwa Kang Daniel telah memenuhi kewajiban pertunjukan dalam kontraknya dengan baik, sehingga sulit untuk membebankan tanggung jawab pribadi kepadanya. Pengadilan juga mempertimbangkan fakta bahwa masalah tersebut baru diangkat beberapa bulan setelah kontrak berakhir dan Daniel tidak pernah diminta untuk mengadakan pertunjukan tambahan guna menutupi kekurangan tersebut.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
