IU Tempuh Langkah Hukum terhadap 96 Pelaku Penyebar Konten Jahat

iu

Sumber gambar: Naver

IU mengambil langkah hukum besar-besaran terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten bernada jahat tentang dirinya. Ini terungkap berdasarkan pernyataan yang dirilis oleh agensinya, EDAM Entertainment, kemarin, 11 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan agensi, sepanjang tahun 2025, IU melalui kuasa hukumnya dari firma hukum Shinwon telah mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap total 96 orang. Para terlapor diduga menyebarkan konten berbahaya di berbagai platform, termasuk Naver, Nate Pann, Daum, Theqoo, DC Inside, Threads, dan Instagram.

Sejak pemberitahuan sebelumnya, sejumlah putusan dan penanganan hukum telah dijatuhkan, di antaranya tujuh kasus berujung denda, satu kasus dengan denda sekaligus kewajiban mengikuti program edukasi kekerasan seksual, tiga kasus penangguhan penuntutan bersyarat dengan kewajiban mengikuti pendidikan, serta satu kasus yang berakhir dengan hukuman penjara yang ditangguhkan dengan masa percobaan. Terhadap individu yang kembali menyebarkan konten jahat setelah laporan pertama, gugatan tambahan diajukan dan proses persidangan formal digelar, bukan sekadar prosedur ringkas.

Salah satu kasus menonjol melibatkan terdakwa yang menyebarkan rumor palsu dengan menuding IU sebagai “mata-mata.” Pengadilan menjatuhkan denda sebesar 5 juta Won . Dalam kasus lain, seseorang yang menyebarkan tuduhan plagiarisme secara internasional dan menuding sang musisi melanggar hak cipta digugat atas kerugian emosional. Pengadilan sepenuhnya memenangkan sang musisi dan memerintahkan pembayaran ganti rugi sebesar 30 juta Won.

Tindakan hukum juga tengah berlangsung terhadap sejumlah akun YouTube yang dikenal sebagai “cyber wrecker” karena menyebarkan fitnah dan informasi palsu tentang IU. Proses penyelidikan untuk kasus ini masih berjalan. 

Tak hanya pelanggaran daring, EDAM menegaskan bahwa mereka juga menindak tegas pelanggaran yang terjadi secara langsung. 

Belakangan ini terdapat beberapa kasus individu yang mendatangi rumah IU, kediaman keluarganya, atau area sekitar kantor untuk mengancam maupun meminta uang. Para pelaku telah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan kepolisian.

EDAM juga menyampaikan bahwa mereka terus memantau portal berita, komunitas daring, media sosial, platform musik, serta YouTube untuk mengumpulkan bukti terkait unggahan bermuatan jahat. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk melindungi reputasi, hak, dan keselamatan pribadi IU dengan menindak pelaku secara tegas tanpa upaya damai atau toleransi.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version