Seorang wanita asal Jepang ditangkap karena mencoba masuk ke kediaman Jungkook BTS tanpa izin. Hal itu terungkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh berbagai media di Korea Selatan pada 21 Desember 2025 lalu.
Berdasarkan laporan yang dibuat, seorang wanita Jepang berusia 50-an tahun bernama “A” ditangkap oleh Kantor Polisi Seoul Yongsan. Menurut Kantor Polisi Seoul Yongsan, penangkapan itu dilakukan pada 16 Desember 2025 lalu.
“A” disebut pihak kepolisian berulang kali menekan mekanisme penguncian pintu depan kediaman Jungkook beberapa kali antara tanggal 12 dan 14 November. Namun, pada saat itu, polisi belum menginterogasinya karena ia berada di luar negeri.
Ini bukan kali pertama sang idola mendapatkan pengalaman tidak mengenakan yang mengganggu privasinya. Pada bulan Agustus, seorang wanita Korea berusia 40-an tahun memasuki area parkir kediaman sang idola. Selain itu, pada bulan Maret, seorang wanita asal Tiongkok berusia 30-an tahun ditangkap karena mencoba masuk tanpa izin ke kediaman sang idola.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
