CEO dari Garosero Research Institute, Kim Se Ui, dinyatakan tidak bersalah atas kasus hukum yang dilaporkan oleh YouTuber Tzuyang (Park Jeong Won). Hal ini diumumkan oleh Kantor Polisi Gangnam lewat sebuah pernyataan yang dirilis secara resmi kemarin, 4 Maret 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis, Kantor Polisi Gangnam memastikan jika mereka telah menutup kasus hukum yang dialamatkan kepada Kim Se Ui. Menurut pihak kepolisian, mereka menilai jika siaran Kim Se Ui tentang Tzuyang tidak melanggar Undang-undang Hukuman atas Kejahatan Penguntitan atau Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi. Hal ini dikarenakan karena Tzuyang dikategorikan sebagai artis atau figur publik.
Selain itu, pihak kepolisian menilai jika pernyataan Kim yang berbunyi “Jika kamu menjelaskan atau meminta maaf sekarang, aku akan berhenti menyiarkan tentang Tzuyang” bukan sebuah ancaman. Perkataan tersebut dikategorikan oleh pihak kepolisian sebagai permintaan untuk klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan.
Sebelumnya, pada bulan Juli 2024 lalu, Tzuyang mengajukan gugatan kepada Kim Se Ui melalui Kantor Kejaksaan Distrik Suwon. Dalam gugatan tersebut ia menyebut jika klaim Kim Se Ui palsu dan Kim telah terlibat dalam penyerangan secara personal dan menyebarkan informasi palsu.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
