Sungjong INFINITE Menangkan Gugatan Melawan Mantan Agensinya

sungjong infinite

Sumber gambar: Naver

Salah satu member dari grup KPop INFINITE, Sungjong, berhasil memenangkan gugatan yang ia layangkan kepada mantan agensinya. Hal ini terungkap dalam sidang putusan yang diadakan oleh pihak pengadilan pada 28 Februari 2025 lalu.

Dalam sidang putusan, pihak pengadilan menjatuhkan hukuman kepada SPK Entertainment untuk membayar pendapatan tertunda yang ditambah dengan bunga sebesar 6%. Bunga 6% ini dijatuhkan untuk pembayaran tertunda yang muncul dari tanggal 21 April 2023 hingag 28 Februari 2025. Sementara itu, pembayaran tertunda yang muncul setelah tanggal 28 Februari 2025 akan dikenai bunga 12%.

Sebelumnya, Sungjong melaporkan mantan agensinya, SPK Entertainment, karena tidak memperoleh pendapatan yang belum ia terima. Ia disebut tidak mendapatkan bonus seperti yang telah dijanjikan sebelumnya, Selain itu, ia juga disebut tidak mendapat dukungan untuk tampil dalam berbagai acara, menggelar fanmeeting, ataupun merilis karya musik baru.

Meskipun berbagai pemberitahuan telah disampaikan kepada SPK Entertainment, agensi itu tetap bergeming dan tidak memberikan respon. Hal itu kemudian berujung pada pemutusan kontrak yang diajukan oleh sang idola pada tahun 2024 lalu. 

Selain perselisihan terkait dengan kontrak yang tidak dipenuhi, Sungjong juga mengajukan gugatan terkait pendapatan dari aktivitas bersama INFINITE, penampilan di YouTube, dan fan meeting di Jepang. Ketiga pendapatan tersebut tidak ia terima meskipun telah dua tahun lalu ia lakukan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version